(Humas Bali) Wakil Gubernur Bali Dr. Ir.Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si atau biasa disapa Cok Ace, Rabu 7 September 2022 melantik lima Pimpinan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Provinsi Bali Periode 2022 – 2027 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali.
Lima pimpinan BAZNAS Periode 2022 – 2027 yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Ketua H. Yunus, S.Pd.I, Wakil Ketua I Eddy Faisal, S.H, Wakil Ketua II Mohammad Fawaid, S.Ag., M.Pd.I, Wakil Ketua III Ahmad Anshor, S.E, dan Wakil Ketua IV Drs. H. Hud Muhammad, S.H., M.A.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 601/01-A/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Bali Periode 2022-2027, bahwa Pimpinan BAZNAS Provinsi Bali ini sesuai ketentuan Peraturan Perundang Undangan mempunya tugas dan wewenang sebagai berikut: melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusiart dan pendayagunaan zakat di Tingkat Provinsi; melakukan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama di Tingkat Provinsi dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat di Tingkat Provinsi; dan melaporkan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya kepada Badan Amil Zakat Nasional dan Gubernur.
Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, MEc selaku Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Bali hadir dalam pelantikan dan menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi dari Pimpinan BAZNAS ini telah melalui seleksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang telah mendukung segala proses seleksi Pimpinan BAZNAS hingga pelantikan hari ini.
Sementara itu dalam sambutannya Wakil Gubernur Bali Dr. Ir.Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si menyampaikan bahwa pimpinan BAZNAS periode sebelumnya telah melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan mampu dilanjutkan oleh pimpinan yang baru saat ini.
“Saya berharap Pimpinan BAZNAS mampu membuat program kerja yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat Bali sehingga mampu membantu program dari Pemerintah Provinsi Bali.” Ucap Cok Ace.
Lebih lanjut Cok Ace menyampaikan bahwa Pimpinan BAZNAS dalam pengumpulan zakat agar selalu berdasarkan upaya untuk menyejahterakan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan. Saat ini potensi zakat belum dikelola dengan optimal, hal ini dikarenakan belum ada kesadaran masyarakat dalam berzakat. Menjadi tugas dari pimpinan BAZNAS Provinsi Bali saat ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya melakukan zakat.
“Pimpinan BAZNAS saat ini harus mampu meningkatkan peran zakat sebagai jaminan social dalam penanggulangan kemiskinan dengan melakukan sosialisasi penyaluran zakat. Pimpinan BAZNAS Provinsi Bali diharapkan focus dalam meningktakan efisiensi pengelolaan dan pemanfaatan zakat.” Ucap Cok Ace.
Hadir pula dalam pelantikan ini Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang mewakili Kepala Kanwil, selain itu juga hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota se Bali.(sn)